TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Partai NasDem Taufik Basari meminta Kepolisian menelusuri dugaan peretasan terhadap akun WhatsApp milik Ravio Patra sebelum ditangkap.
Tobas, begitu taufik biasa disapa, mengatakan polisi mesti berhati-hati menangani kasus Ravio Patra dengan menelusuri terlebih dahulu informasi peretasan sebelum mengusut dugaan tindak pidana terhadap Ravio.
Polda Metro Jaya dengan supervisi dari Mabes Polri, Tobas melanjutkan, bisa melakukan digital forensik terhadap ponsel milik Ravio Patra untuk mengetahui dugaan peretasan.
“Karena informasi mengenai adanya peretasan itu penting dan harus disikapi serius”, katanya dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 23 April 2020.
Kabar penangkapan peneliti independen Ravio Patra dimunculkan Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.
Damar mengatakan Ravio ditangkap polisi pada Rabu malam, 22 April 2020.
Sebelum dicokok polisi, kata Damar, Ravio bercerita bahwa akun WhatsApp-nya diretas seseorang. Selama WhatsApp Ravio diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi melakukan penjarahan.
"Saat Ravio coba menghidupkan WA, muncul tulisan 'You've registered your number on another phone', lalu dicek ke pesan masuk SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ucap dia.
Damar telah melaporkan kepada WhatsApp. Head of Security WhatsApp membenarkan telah terjadi pembobolan terhadap akun Ravio Patra.
Bunyi pesan setelah akun ravio diretas adalah:
'KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!
AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH'
Tobas menyatakan mengenal Ravio Patra sebagai peneliti independen dan terlibat dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia.
OGP adalah inisiatif internasional dan Indonesia duduk sebagai SC (Steering Committee).
Tobas menjelaskan Ravio adalah penulis capaian Open Government di Indonesia 2016-2017.
Saat ini, Ravio bekerja di Westminster Foundation for Democracy, salah satu mitra Open Parliament Indonesia dalam menyusun Roadmap Keterbukaan Parlemen.
"DPR RI sudah mendeklarasikan bergabung dengan Open Parliament dan memulai Open Parliament Indonesia pada Agustus 2018," ujar Tobas.