TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2077-2011, Mochammad Jasin, melihat proses seleksi internal jabatan KPK tidak terbuka. “Saya lihat yang terakhir tidak ada Indonesia Memanggil, jadi disinyalir tidak terbuka seperti sebelumnya,” kata Jasin dalam diskusi ICW secara daring, Rabu, 22 April 2020.
Indonesia Memanggil merupakan program rekrutmen KPK dalam mencari calon yang kompeten untuk mengisi sejumlah jabatan internal. Jasin menceritakan, ketika mengikuti tes pada 2004 (awal berdirinya KPK), rekrutmen Indonesia memanggil diikuti ribuan peserta. Namun, yang diterima hanya 7 orang untuk mengisi posisi 2 deputi dan 5 direktur. “Saya salah satu di antara lima direktur itu,” katanya.
Dalam proses rekrutmen Indonesia Memanggil, kata Jasin, peserta diumumkan secara terbuka dan tahapan seleksinya transparan. Setiap tahapan juga diutamakan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing individu. Bahkan, kekayaan yang dimiliki peserta pun dipaparkan dalam seleksi.
Dalam proses seleksi internal jabatan saat ini, Jasin melihat ada perubahan. Sebab, proses-proses yang pernah dilaluinya dulu tidak terjadi. “Padahal kita mengidamkan lembaga ini independen, integritas tinggi, menegakkan disiplin, menjadi contoh penegakkan hukum,” kata dia.
Proses seleksi internal jabatan KPK telah dimulai sejak 5 Maret 2020 untuk posisi Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. Tetapi KPK baru mengumumkan tahapan seleksi ketika sudah sampai di tahap akhir pada 31 Maret 2020.
Selain jadwal, KPK juga dianggap tidak transparan mengumumkan siapa saja calon yang mengikuti seleksi. KPK juga dinilai tidak membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dalam proses seleksi ini.