TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono menyatakan ada sejumlah isu beredar yang memicu kepanikan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Isu pertama, kata Argo, adalah kondisi ekonomi akibat Covid-19.
“Ada kepanikan ekonomi baik secara global maupun internasional berkaitan dengan Covid-19 ini,” ucap Argo melalui diskusi daring pada Rabu, 22 April 2020.
Isu lainnya adalah mengenai penerapan pembatasan sosial, pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave), termasuk pegawai yang hanya menerima setengah gaji. “Bermacam-macam yang diviralkan.”
Isu yang ditampilkan mengarah kepada kepanikan masyarakat. “Padahal itu belum tentu benar,” kata Argo.
Kepolisian RI melakukan tiga hal sebagai langkah antisipasi, yakni preemtif, preventif, dan represif, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama wabah Covid-19.