TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa fraksinya menolak pembahasan rancangan undang-undang atau RUU apapun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi COVID-19.
Pernyataan Ibas itu disampaikan melalui laman Twitternya @Edhie_Baskoro, Rabu, 22 April 2020 mengenai langkah beberapa partai di DPR RI yang masih membahas RUU Cipta Kerja, Haluan Ideologi Pancasila, dan Mineral, Batu Bara (Minerba).
Demokrat, cuit Ibas, tidak apriori membahas RUU apapun seperti RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. “Namun kami harus bijak melihat situasi, kondisi dan prioritas."
Ibas mengatakan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk. Dia menilai agar produk UU yang akan disahkan DPR sesuai keperluan rakyat, bisa saja usulan-usulan itu belum diperlukan saat ini.
"Fraksi Partai Demokrat justru mengajak kepada pemerintah untuk bersama serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi COVID-19 yang kian hari kian meningkat dari angka penderita dan kasus kematian," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan data per-hari Selasa, 22 April 2020 pukul 12.00 WIB, total pasien positif COVID-19 menjadi 7.135 orang, angka itu bertambah 375 kasus positif dari hari sebelumnya. Sedangkan berdasarkan data nasional, DKI Jakarta masih menjadi yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia yaitu 3.260 kasus. "Mari kami bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak COVID-19, gotong royong bantu rakyat dan pemerintah."