TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat banyaknya tindakan kriminal tak lepas dari kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan asimilasi terhadap narapidana. “Para penjahat tidak sungkan melukai korban atau,” kata Neta dalam siaran tertulisnya, Rabu, 22 April 2020.
Menurut Neta, para penjahat juga nekat hendak menyerang polisi yang berusaha menangkap. Bahkan, ada begal yang berupaya menyerang polisi meski sudah ditembak.
Neta menyayangkan langkah Yasonna yang membebaskan puluhan ribu napi tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan Mabes Polri. Bahkan ketika kejahatan marak setelah napi dibebaskan, kata Neta, Yasonna terkesan cuek. “Seharusnya Menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat, kemudian mundur dari jabatannya,” katanya.
Neta menilai ulah para narapidana ini bisa menjadi inspirasi bagi penjahat lain untuk melakukan aksi pembegalan, penjambretan, dan perampokan minimarket.
“Semua ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Menteri Hukum dan HAM yang melepaskan 30.432 napi, sehingga Polri dan masyarakat yang menanggung bebannya,” ujar Neta.