TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Sumenep Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi telah mengundang perwakilan Relawan Gusdurian dan anggotanya yang diduga terlibat insiden pemukulan dalam acara pembagian bantuan sosial.
"Saat ini sedang mengundang perwakilan Gusdurian termasuk anggota kami dan saksi di lokasi kejadian untuk dilakukan klarifikasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan di Markas Kepolisian Resor Sumenep," ujar Deddy melalui pesan teks pada Rabu, 22 April 2020.
Insiden pemukulan di tengah wabah Covid-19 yang diduga dilakukan petugas Kepolisian terjadi di Sumenep, Jawa Timur, pada 18 April 2020. Menurut Ketua Umum Gusdurian Peduli Aak Abdullah Al-Kudus, pemukulan dialami Faiqul Khair, Koordinator Relawan Gusdurian Peduli Sumenep.
Aak menjelaskan pemukulan bermula pada saat Faiqul yang didampingi dua rekannya mengantarkan bantuan makanan ke posko pada pukul 21.30 WIB. Mereka juga mengambil foto situasi di posko PAM Covid-19 sebagai dokumentasi organisasi GUSDURian Peduli.
Faiqul bersama teman-temannya kemudian keluar dari posko untuk makan di warung dekat posko. "Setelah makan, tiba-tiba dari belakang ada seorang polisi yang mendatangi mereka dan langsung memukul kepala Faiqul Khair dengan senter 3 kali," ujar Aak Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada 21 April 2020.
Baca Juga:
Aak menerangkan bahwa polisi tersebut mengaku bernama Ismail dari Satlantas Polres Sumenep lalu marah-marah dan memaksa Faiqul menghapus foto-foto di Posko PAM Covid-19 Sumenep.
Tidak ada penjelasan mengapa dia meminta foto-foto tersebut dihapus. "Selama ini, para relawan terbiasa mengambil foto di posko sebagai prosedur pendokumentasian, juga tidak melanggar aturan hukum apapun," kata Aak.