TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur siap menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan saat diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Polisi tidak akan segan menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di tengah keprihatinan wabah virus corona ini," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji di Sidoarjo, Selasa, 21 April 2020.
Dia mengatakan selama masa pemberlakuan PSBB, aparat Polresta Sidoarjo akan fokus pada upaya menciptakan rasa aman, tentram dan nyaman di tengah masyarakat terutama di jalanan.
Sumardji mengatakan, selama pandemi virus corona, angka kejahatan memang cenderung menurun, namun aksi kejahatan di jalanan tetap saja terjadi. "Melihat kondisi ini, aparat Polresta Sidoarjo akan bertindak tegas menembak di tempat pelaku kejahatan di jalanan selama pemberlakuan PSBB," katanya.
Kabupaten Sidoarjo bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sudah mengajukan pemberlakuan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Penerapan PSBB diajukan setelah melihat penyebaran COVID-19 yang semakin memprihatinkan.
Polresta Sidoarjo bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo sudah melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebarluasan virus corona atau COVID-19. Salah satunya adalah dengan menerapkan physical distancing kepada warga dan juga membubarkan kerumunan warga yang bergerombol.