Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Sebut Tenaga Medis di Puskesmas Masih Kekurangan APD

image-gnews
Seorang guru mencoba baju alat pelindung diri (APD) yang telah jadi di SMK Negeri 3 Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 2 April 2020. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang guru mencoba baju alat pelindung diri (APD) yang telah jadi di SMK Negeri 3 Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 2 April 2020. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah memperbaiki sistem distribusi alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis di masa pandemi Covid-19.

IDI menyebut petugas kesehatan di tingkat primer, seperti Puskesmas dan dokter praktek mandiri masih kekurangan pelindung diri. “Kami meminta agar di tingkat primer juga diperhatikan, misalnya di Puskesmas, klinik dan dokter praktek mandiri,” kata Humas Penguru Besar IDI, Halik Malik, saat dihubungi, Selasa, 21 April 2020.

Menurut Malik, kebutuhan APD untuk rumah sakit rujukan pasien Covid-19 mungkin sudah terpenuhi. Namun, rumah sakit daerah, Puskesmas dan dokter praktik masih kekurangan.

Ia menjelaskan saat ini APD didistribusikan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara berjenjang ke Dinas Kesehatan tingkat provinsi. Dari Dinas Kesehatan, APD itu kemudian disalurkan ke rumah sakit rujukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tenaga medis di fasilitas kesehatan tingkat primer hanya mendapatkan APD bila ada sisa yang tak terpakai RS rujukan. “Yang lainnya hanya mendapatkan bantuan dari apa yang tersisa dari APD yang sudah disalurkan,” kata dia.

IDI telah membuat ketentuan mengenai penanganan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui Surat Edaran. IDI mewajibkan seluruh petugas medis dan pasien yang berobat untuk menggunakan masker bedah untuk mencegah penularan Covid-19.

Pada saat memeriksa, dokter dan pasien harus berjarak 1 meter. Jika melakukan pemeriksaan fisik, dokter juga diwajibkan menggunakan sarung tangan. Jika ada tindakan yang membutuhkan pasien membuka mulut, dokter diwajibkan memakai masker N95. Bila ada tindakan yang menghasilkan aerosol, dokter wajib menggunakan masker N95, memakai gaun pelindung dan sepatu khusus, serta pelindung mata.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

4 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

23 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

30 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

36 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


Atap Puskesmas Jaten 1 Karanganyar Ambrol Akibat Hujan Deras, Layanan Rawan Jalan Terganggu

43 hari lalu

Sejumlah pekerja membersihkan material dari atap bangunan Puskesmas Jaten 1, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang ambrol Rabu dini hari tadi, 6 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Atap Puskesmas Jaten 1 Karanganyar Ambrol Akibat Hujan Deras, Layanan Rawan Jalan Terganggu

Atap bangunan unit layanan rawat jalan Puskesmas Jaten 1, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ambrol usai diterpa hujan deras


IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

46 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.


IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

46 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

55 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.