TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Jokowi mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah di lapangan.
Dari hasil kajian di lapangan, kata Jokowi, survei Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa data masyarakat yang menyatakan tidak akan mudik sebesar 68 persen, sementara yang bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik sebesar 7 persen.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar yakni 24 persen tadi. Maka dari itu, saya mengambil keputusan besar setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN pekan lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi via telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 April 2020.
Untuk itu, Jokowi meminta semua hal berkaitan konsekuensi larangan mudik ini dipersiapkan. Sejauh ini, ujar dia, bansos sudah mulai didistribusikan, pembagian sembako untuk daerah Jabodetabek juga telah dilakukan dan kartu pra kerja sudah berjalan. "Minggu ini, bansos tunai juga sudah akan diberikan," ujar dia.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah untuk mudik Lebaran 2020 hanya sebatas mengimbau masyarakat tidak mudik saja. Tidak ada larangan secara resmi. Namun, Presiden Jokowi juga menyatakan tidak menutup peluang melarang mudik, sesuai evaluasi perkembangan di lapangan.
Sikap presiden ini banyak dikritik karena dianggap tidak tegas serta dinilai dilema memilih antara menyelamatkan masyarakat dari pandemik dan potensi krisis ekonomi yang mengikutinya.