TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah membuka dialog dengan pemerintah Malaysia mengenai kasus 43 santri asal Malaysia yang terpapar Covid-19 di Pondok Pesantren Temboro, Kabupaten Magetan. Komunikasi dilakukan melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
"Informasi yang diperoleh telah disampaikan ke pihak-pihak terkait di dalam negeri (Indonesia) untuk ditindak-lanjuti," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dihubungi Tempo, Senin, 20 April 2020.
Para santri diketahui terpapar virus Covid-19 saat tiba di Malaysia. Mereka menjalani tes yang menunjukan hasil positif. Pemerintah Kabupaten Magetan mengisolasi Pesantren Temboro setelah ada temuan itu. "Bagi Malaysia ini adalah imported case. Bagi Indonesia ini informasi adanya kasus Covid-19 di daerah," ujar Faizasyah.
Pemerintah Malaysia telah menetapkan Pesantren Temboro menjadi salah satu klaster baru pascatemuan itu. Sebanyak 34 orang dari keseluruhan 43 kasus telah dikarantina di Negara Bagian Melaka dan sembilan orang di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Direktur Jenderal Kesehatan KKM Noor Hisham Abdullah, mengatakan masih ada beberapa kasus yang menunggu keputusan dari klaster Temboro. "Masih terdapat beberapa kasus yang masih menunggu keputusan," kata Noor Hisham di Kuala Lumpur seperti dikutip Antara, Ahad, 19 April 2020.