TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memastikan akan tetap menggelar Operasi Ketupat 2020 selama masa mudik lebaran di tengah wabah Covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menuturkan bahwa telah disiapkan dua skenario khusus untuk operasi rutin tahunan tersebut yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi akibat Covid-19.
Baca Juga:
"Bagaimana jika nanti pemerintah memutuskan dilarang mudik. Tentu ini akan mempengaruhi pola operasi," ujar Asep Adi Saputra dalam konferensi pers 'Survei KIC: Siapa Mudik di Tengah Pandemi?' secara daring hari ini, Senin, 20 April 2020.
Dia menjelaskan jika pemerintah memutuskan melarang mudik Polri akan menutup jalur keluar dan masuk DKI Jakarta. Yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan pengangkut kebutuhan pokok atau BBM.
Berbeda ceritanya jika pemerintah tetap memutuskan mengimbau masyarakat agar tidak mudik selama Lebaran 2020.
Asep mengatakan kalau itu yang terjadi maka Polri memberlakukan pola yang saat ini dilakukan plus wajib physical distancing.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri mengumumkan skenario mudik di tengah pandemi, seperti pembatasan jumlah penumpang dalam satu kendaraan.
"Untuk mobil sedan hanya boleh diisi dua orang. Mobil jenis mini bus, hanya boleh diisi tiga orang. Untuk yang terpaksa mudik dengan motor, tidak diperkenankan berboncengan," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Istiono pada 7 April 2020 lalu.