TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo mengakui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta masih belum sepenuhnya efektif berjalan. Hal ini khususnya terlihat pada masih adanya perkantoran yang mewajibkan karyawannya untuk datang ke kantor.
"Yang belum optimal ini adalah terkait kegiatan perkantoran dan pekerjaan di pabrik sehingga mengakibatkan moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga masyarakat," kata Doni usai rapat terbatas membahas laporan mingguan Gugus Tugas yang dilakukan lewat teleconference, Senin, 20 April 2020.
Menurut Doni, ini menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang di sejumlah stasiun. Mereka adalah karyawan yang harus masuk kantor. Artinya, Doni mengatakan masalah sebenarnya terjadi di hulu, atau di perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan yang diimbau pemerintah.
Atas dasar itu, ia mengatakan langkah tegas akan dilakukan pemerintah pada perusahaan-perusahaan tersebut. Bila masih terdapat kantor dan pabrik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, maka beberapa langkah akan dilakukan.
"Mulai peringatan, teguran, sanksi, sebagaimana pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018, mana kala terjadi hal membahayakan kesehatan masyarakat akan dikenai denda dan sanksi pidana," kata Doni.
Doni menegaskan Kementerian Perhubungan tak bisa serta-merta menutup atau membatasi secara langsung moda trasnportasi umum atas nama PSBB. Masih adanya masyarakat yang membutuhkan moda tersebut, tak bisa dibiarkan begitu saja. Doni mengatakan ia paham para pekerja itu adalah pekerja yang ada di sektor yang tak bisa ditinggal, seperti rumah sakit hingga fasilitas umum lainnya.
Mereka yang tetap turun ke lapangan juga disebut Doni dituntut untuk harus kerja. Bila tidak kerja, mereka akan dianggap bolos dan berisiko dipotong honor, dikurangi gaji, bahkan bisa juga terkena PHK.
"Oleh karena itu, kami ajak semua komponen terutama para pemimpin, pejabat, manajer yang kelola sumber daya karyawan agar mematuhi aturan pemerintah, yaitu bekerja, belajar, juga beribadah dari rumah," kata Doni.