Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Medis Mengaku Masih Kekurangan APD

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas medis Puskesmas Kuta Alam memakai jas hujan plastik sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk melayani pasien di Banda Aceh, Aceh, Senin, 6 April 2020. Petugas medis di tingkat puskesmas terpaksa menggunakan jas hujan karena keterbatasan APD yang sesuai standar guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19). ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas medis Puskesmas Kuta Alam memakai jas hujan plastik sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk melayani pasien di Banda Aceh, Aceh, Senin, 6 April 2020. Petugas medis di tingkat puskesmas terpaksa menggunakan jas hujan karena keterbatasan APD yang sesuai standar guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19). ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Eka Ginanjar, menuturkan, sampai saat ini para tenaga medis di Indonesia masih kekurangan alat pelindung diri (APD).

Sejauh ini, pihak tenaga medis masih terus mengupayakan untuk meminta alat-alat medis kepada pemerintah. "Di samping kami semua mengusahakan sendiri, seperti membuat atau membeli," ujar Eka saat dihubungi pada Senin, 20 April 2020.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, menilai salah satu penyebab banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan pasien Covid-19 karena penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak tepat.

“Salah satu faktor dimungkinkan penggunaan APD yang tidak tepat dan memenuhi standar sebagai APD,” kata Arianti dalam konferensi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 17 April 2020.

Arianti menjelaskan, APD dirancang untuk menjadi penghalang penetrasi zat, partikel bebas, cair atau udara yang melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi. Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang infeksi yang dihasilkan dari virus dan bakteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

APD untuk penanganan wabah Covid-19 terdiri dari masker, sarung tangan, coverall (baju pelindung atau gaun), pelindung mata, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot antiair.

Sementara itu, pemerintah mengklaim telah menyalurkan sebanyak 946.435 APD ke seluruh Indonesia. "Kami sudah distribusikan sudah lebih dari 946.435 APD. Ini semuanya adalah produksi dalam negeri hanya bahan bakunya impor," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo pada 19 April 2020.

ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

35 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.


KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi APD Kemenkes yang Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

10 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi APD Kemenkes yang Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

KPK memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan yang diduga uang itu mengalir ke banyak pihak.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

22 November 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

21 September 2023

Seorang wanita berpose di depan patung tiga maskot Asian Games ke-19 Hangzhou 2022, dekat Desa Asian Games Hangzhou, di provinsi Zhejiang, Tiongkok 20 September 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

Antusiasme menyambut Asian Games 2023 masih kurang, banyak yang beranggapan stadion baru dan fasilitas mewah lain cermin prioritas yang salah.


PBB: Ratusan Ribu Orang 'Dijual' ke Pusat-pusat Penipuan Asia Tenggara

29 Agustus 2023

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
PBB: Ratusan Ribu Orang 'Dijual' ke Pusat-pusat Penipuan Asia Tenggara

Ratusan ribu orang diperdagangkan oleh geng kriminal dan dipaksa bekerja di pusat penipuan dan operasi online ilegal lainnya di Asia Tenggara.


Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal

29 Juli 2023

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal

Puluhan pejabat Vietnam dijebloskan ke penjara karena menerima suap saat evakuasi pandemi Covid-19.


Dampak Pencabutan Status Pandemi ke Perekonomian, Ini Prediksi OJK

4 Juli 2023

Mahendra Siregar. Wikipedia
Dampak Pencabutan Status Pandemi ke Perekonomian, Ini Prediksi OJK

Sebelum status pandemi dicabut, OJK telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi pemulihan perekonomian.


Fakta-fakta Pencabutan Status Pandemi Covid-19: Bertahap hingga Berdasarkan Survei

24 Juni 2023

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Fakta-fakta Pencabutan Status Pandemi Covid-19: Bertahap hingga Berdasarkan Survei

Pengumuman pencabutan Pandemi Covid-19 oleh Presiden Jokowi secara resmi mulai berlaku pada Rabu, 21 Juni 2023.