TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI atau Mabes Polri telah bekerja sama dengan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan untuk memetakan para narapidana dan anak yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi.
Kerja sama itu menjadi salah satu poin yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020 tertanggal 20 April 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
"Surat Telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif (konsultasi) dan preventif (pencegahan) dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan atau street crime," ujar Agus melalui keterangan tertulis pada Senin, 20 April 2020.
Adapun tujuh langkah lainnya adalah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah sampai ke tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para narapidana.
Lalu, melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada para narapidana agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Yakni dengan memberikan pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa," kata Agus.
Kemudian melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan yang berisi data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modus.
Selanjutnya, melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan.
"Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan," ucap Agus.
Mabes Polri pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan. khususnya mereka yang harus tetap bekerja dan pulang malam. Agus mengimbau agar tak sendirian dan upayakan melewati rute yang aman.
Terakhir, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan, terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat.