TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pilkada serentak sebaiknya tidak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
"Saya khawatir terhadap penurunan kualitas pilkada," kata Ferry dalam diskusi virtual hari ini, Ahad, 19 April 2020.
Ferry menerangkan persiapan pilkada serentak memerlukan waktu agar berlangsung dengan baik dan adil. Namun, penyelenggaranya tak cukup waktu kalau dipersiapkan di tengah pandemi Covid-19.
Netgrit bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil lainnya, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, dan Rumah Kebangsaan, mengusulkan pilkada serentak digelar pada September 2021.
Pilkada Serentak 2020 sedianya digelar pada September tahun ini. Namun pelaksanaannya ditunda akibat pandemi Covid-19.
Dalam rapat dengar pendapat pekan lalu DPR, pemerintah, dan KPU sepakat pilkada diadakan 9 Desember 2020.
Ferry juga mempertanyakan kemungkinan agenda terselubung dalam penjadwalan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut dia, bisa saja agenda itu berkaitan dengan calon-calon petahana.
"Apa ada target tertentu?"
Dia lantas mengungkapkan kegelisahannya soal partisipasi pemilih. Dalam tahapan pilkada ada yang melibatkan pemilih, seperti verifikasi dukungan calon perseorangan, kampanye, hingga hari pencoblosan.
"Jika tidak dioptimalkan dalam mekanisme yang baik akan problematik," kata Ferry.