TEMPO.CO, Jakarta - Inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat yang digagas Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta dibubarkan oleh aparat setempat. Pertemuan Walhi ini sedianya dibuat untuk merancang pembagian bahan pangan dan masker kepada masyarakat rentan di Yogyakarta.
"Inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat untuk merespons kegagalan penyediaan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar gratis karena pandemi Covid-19 malah direspons pemerintah dengan tindakan represif," kata Campaign Manager Walhi, Wahyu Perdana dalam keterangan tertulis, Ahad 19 April 2020.
Kejadian bermula pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 19.20 WIB, saat itu pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker di kantor Walhi Yogyakarta. Pertemuan dihadiri sembilan orang dan diklaim telah sesuai SOP pencegahan COVID-19, menjaga jarak, mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker dan dalam kondisi sehat.
Didatangi Ketua RT, bersama beberapa orang dari Kelurahan Prenggan, Babinsa, dan Koramil Kecamatan Kotagede, mereka meminta agar pertemuan dibubarkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Walikota tentang Pencegahan Covid-19. Tapi berdasarkan diskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan.
Jumlah peserta pertemuan berkurang enam orang dan harus berakhir pukul 22.00. Namun sebelum waktu yang disepakati, sekitar pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang rombongan dengan mobil Linmas dan sekitar 40 orang yang tidak dikenal memaksa masuk ke ruang pertemuan.
Mereka masuk ke halaman depan dan tidak patuh dengan standar jaga jarak. “Mereka mengintimidasi, berteriak-teriak dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik."
Enam peserta pertemuan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan. Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat Yogyakarta pun ditunda. Akibatnya, penundaaan pembagian pangan dan masker kepada rakyat rentan di Yogyakarta.
Wahyu mengatakan pertemuan para relawan Walhi untuk Covid-19 ini merupakan inisiatif yang baik dari rakyat yang seharusnya dilindungi. Namun, negara justru merepresi dan gagal dalam kewajiban untuk memenuhi hak warganya. "Membiarkan orang-orang tidak dikenal masuk ke pekarangan orang lain, tidak menjaga jarak dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan."