TEMPO.CO, Jakarta - Data Badan Kepegawaian Nasional menunjukkan bahwa 102 PNS (pegawai negeri sipil) positif Covid-19.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono, sejak Covid-19 ditetapkan sebagai wabah pada medio Maret 2020, terdata 633 PNS lainnya berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan 58 PDP (pasien dalam pengawasan).
Data Covid-19 di kalangan PNS tersebut terhitung per hari ini, Jumat, 17 April 2020.
Paryono menjelaskan bahwa total 793 PNS tadi dari 95 instansi. “Terdiri 37 instansi pusat dan 58 instansi daerah, totalnya 95,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Dia pun mengungkapkan bahwa dari 793 PNS tadi, sebanyak 633 di antaranya berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan 58 PDP (pasien dalam pengawasan), serta 102 PNS positif Covid-19.
Paryono menjelaskan, dari 58 PNS berstatus PDP sebanyak 12 orang sudah sembuh dan 5 orang meninggal.
Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Jumat, 17 April 2020 pukul 18.37 WIB. Data yang benar 102 PNS positif Covid-19.