Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Anggap Banyak Tenaga Medis Gugur karena APD Tak Tepat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas berpakaian APD memasukkan peti jenazah pasien meninggal Covid-19 yang hendak dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta, Senin 13 April 2020. Pemerintah telah menetapkan TPU Tegal Alur sebagai salah satu tempat pemakaman jenazah korban Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas berpakaian APD memasukkan peti jenazah pasien meninggal Covid-19 yang hendak dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta, Senin 13 April 2020. Pemerintah telah menetapkan TPU Tegal Alur sebagai salah satu tempat pemakaman jenazah korban Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, menilai salah satu penyebab banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan pasien Covid-19 karena penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak tepat.

“Salah satu faktor dimungkinkan penggunaan APD yang tidak tepat dan memenuhi standar sebagai APD,” kata Arianti dalam konferensi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 17 April 2020.

Arianti menjelaskan, APD dirancang untuk menjadi penghalang penetrasi zat, partikel bebas, cair atau udara yang melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi. Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang infeksi yang dihasilkan dari virus dan bakteri.

APD untuk penanganan wabah Covid-19 terdiri dari masker, sarung tangan, coverall (baju pelindung atau gaun), pelindung mata, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot antiair.

Menurut Arianti, penggunaan APD yang tepat berdasarkan tempat layanan kesehatan, profesi, dan aktivitas petugas kesehatan. Misalnya, tenaga kesehatan tingkat pertama, yaitu yang bekerja di praktek umum dan tidak menimbulkan risiko tinggi, maka dapat menggunakan APD berupa masker bedah, gaun, dan sarung tangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk tenaga kesehatan tingkat dua, seperti dokter, perawat, dan petugas laboratorium yang bekerja di ruang perawatan pasien dan harus melakukan pengambilan sampel nonpernapasan, maka APD yang wajib dipakai adalah penutup kepala, kacamata pengaman, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai.

Sedangkan tenaga kesehatan tingkat tiga, yaitu yang berada di area paling infeksius atau berisiko tinggi. Kelompok ini lah yang bekerja dan kontak langsung dengan pasien Covid-19. Bila harus melakukan tindakan bedah yang menimbulkan aerosol (partikel cair yang melayang di udara), maka APD yang digunakan harus lebih lengkap.

“Yaitu penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata atau goggles, masker N95, coverall, sarung tangan bedah, dan sepatu boot antislip,” ujar Arianti.

Kemudian, untuk tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah maupun dokter gigi yang saat tindakan berpotensi memicu keluarnya aerosol maka harus menggunakan masker N95 yang terdiri dari 4-5 lapisan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

30 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

36 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

23 Februari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.


KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi APD Kemenkes yang Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

10 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi APD Kemenkes yang Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

KPK memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan yang diduga uang itu mengalir ke banyak pihak.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

22 November 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

21 September 2023

Seorang wanita berpose di depan patung tiga maskot Asian Games ke-19 Hangzhou 2022, dekat Desa Asian Games Hangzhou, di provinsi Zhejiang, Tiongkok 20 September 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

Antusiasme menyambut Asian Games 2023 masih kurang, banyak yang beranggapan stadion baru dan fasilitas mewah lain cermin prioritas yang salah.


PBB: Ratusan Ribu Orang 'Dijual' ke Pusat-pusat Penipuan Asia Tenggara

29 Agustus 2023

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
PBB: Ratusan Ribu Orang 'Dijual' ke Pusat-pusat Penipuan Asia Tenggara

Ratusan ribu orang diperdagangkan oleh geng kriminal dan dipaksa bekerja di pusat penipuan dan operasi online ilegal lainnya di Asia Tenggara.


Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal

29 Juli 2023

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal

Puluhan pejabat Vietnam dijebloskan ke penjara karena menerima suap saat evakuasi pandemi Covid-19.


Dampak Pencabutan Status Pandemi ke Perekonomian, Ini Prediksi OJK

4 Juli 2023

Mahendra Siregar. Wikipedia
Dampak Pencabutan Status Pandemi ke Perekonomian, Ini Prediksi OJK

Sebelum status pandemi dicabut, OJK telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi pemulihan perekonomian.