TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menaikkan status tujuh Kepolisian Daerah dari tipe B menjadi tipe A. Kenaikan status itu juga telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan, ketetapan kenaikan tipe di tujuh Kepolisian Daerah juga telah diinformasikan melalui TR atau surat telegram bernomor 1889 Tahun 2020.
"Yaitu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Kepolisian Daerah Gorontalo, Kepolisian Daerah Maluku Utara, dan Kepolisian Daerah Papua Barat," ujar Argo melalui konferensi pers daring pada Kamis, 16 April 2020.
Argo mengatakan, dengan naiknya status itu, secara otomatis seluruh personel juga ikut mendapat kenaikan pangkat. Misalnya, para Kepala Kepolisian Daerah yang tadinya berpangkat Brigadir Jenderal maka akan menjadi Inspektur Jenderal.
"Tentunya mengikuti yang ada di bawahnya juga," ucap Argo. Prosesi pengukuhan itu sendiri akan dilaksanakan pada 22 April 2020