TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu ihwal investasi dana haji di tengah sulitnya ekonomi karena pandemi Covid-19 sekarang ini. Salah satu yang paling disorot adalah rencana investasi dana haji di perbankan syariah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Gerindra, Moekhlas Sidik heran dengan adanya rencana itu, apalagi BPKH tak pernah bicara dengan DPR sebelumnya. Ia menegaskan BPKH harus bermusyawarah dulu dengan Dewan soal rencana ini.
"Ini tidak bisa keputusan hanya di tangan Pak Anggito. Harus bermusyawarah dengan Komisi delapan Pak, sehingga kalau ada masalah-masalah sudah melalui kajian bersama yang tujuannya adalah justru meniadakan masalah itu," kata Moekhlas dalam rapat virtual, Rabu, 15 April 2020.
Moekhlas mengingatkan bahwa dana haji yang dikelola BPKH adalah uang umat, bukan uang pemerintah atau negara. Ia mempertanyakan mengapa penggunaannya terkesan seperti kewenangan langsung Kepala BPKH.
Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Diah Pitaloka menyampaikan hal senada. Diah mengatakan BPKH harus berhati-hati mengelola dana haji di momen krisis ekonomi saat ini.
Menurut Diah, sejumlah analisis justru menyatakan sektor perbankan akan mengalami turbulensi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun diperkirakan bisa di angka satu hingga nol persen. Dia berpendapat tak masalah jika BPKH mendiamkan saja dana haji itu.
"Bicara investasi dana haji menjadi berisiko tinggi. Ini yang saya mau ingatkan ke BPKH, kalau perlu di-freeze dulu enggak apa-apa," kata Diah.
Anggota Komisi VIII John Kennedy Azis mengkhawatirkan berulangnya krisis ekonomi seperti di era 1998. Ketika itu, lebih dari 30 bank dibekukan operasinya. Politikus Golkar ini mewanti-wanti agar jangan sampai dana haji yang sudah diinvestasikan itu tak kembali.
"Memang bank syariah dalam kesulitan likuiditas dan bank lain juga. Tapi sehabis pandemi ini recovery mungkin akan lama. Jangan sampai nanti uang kita tambahkan ke bank syariah, mereka tak bisa bayar," kata John.
Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan BPKH menginvestasikan dana haji untuk membantu program penanganan Covid-19. Alokasi investasi itu di antaranya ialah untuk pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Kementerian Keuangan dan investasi di bank syariah.