TEMPO.CO, Jakarta - Manager Corporate Communication Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation, Ken Andarini, menampik tudingan bahwa RS Pertamina Jaya melakukan diskriminasi pasien Covid-19.
"Tidak ada diskriminasi. Pasien Covid-19 rujukan dari rumah sakit mana pun kami terima. Kami kan rumah sakit khusus Corona," ujar Ken saat dihubungi Tempo pada Rabu, 15 April 2020.
Dugaan adanya diskriminasi pasien di RSPJ ini awalnya dilontarkan
Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto. Dia memiliki bukti surat yang berisi kriteria pasien yang dapat diterima di rumah sakit tersebut.
Adapun pasien yang dapat diterima, berdasarkan surat tersebut, hanya pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 yang berasal dari rujukan RS Darurat Wisma Atlet, rujukan RS BUMN, dan rujukan RS yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk menangani Covid-19.
“Belum apa-apa sudah melakukan diskriminasi. Yang namanya rujukan ya boleh dari rumah sakit manapun, swasta maupun pemerintah,” kata Slamet kepada Tempo, Selasa, 14 April 2020.
Ken mengatakan, surat tersebut sudah lama sekali dikeluarkan. Menurut dia, Pertamina Jaya pun telah mengubah persyaratan menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19.
Pasien dari mana pun diterima asal rumah sakit perujuk dapat menghubungi Crisis Center RSPJ yang berperan sebagai penyeleksi penanganan sesuai kategori kondisi pasien, pada level sedang, berat atau kritis.
RS Pertamina Jaya resmi menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 mulai 14 April 2020. Kapasitas yang disiapkan untuk menangani PDP sebanyak 70 kamar dengan rincian 65 kamar untuk pelayanan rawat inap, sedangkan 5 kasur akan disiagakan untuk kondisi gawat darurat. "Sampai kemarin, baru ada satu pasien yang kami tangani, saya belum cek data per hari ini," ujar Ken.