TEMPO.CO, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) menggandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, untuk mengembangkan obat yang akan digunakan untuk terapi pasien Covid-19. “Kami dari PMI akan berkolaborasi dengan lembaga Eijkmen," kata Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said dalam siaran tertulisnya, Rabu, 15 April 2020.
Sudirman mengatakan PMI tertarik bekerja sama dengan Eijkman karena lembaga tersebut mampu menjadikan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk mengobati pasien Covid-19.
Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio menjelaskan, lembaganya mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan 4 pekan sembuh. Plasma darah itu nantinya akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan kondisi berat, yang jumlah virusnya masih banyak sementara antibodi belum bekerja.
“Untuk itu kami mengharapkan nantinya zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19," kata Amin.
Amin menambahkan bahwa lembaga Eijkman tertarik bekerja sama dengan PMI, karena lembaga tersebut memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah pasien. Selain itu PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.
Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah sembuh kepada orang yang dalam perawatan juga sedang dicoba dilakukan di rumah sakit-rumah sakit beberapa negara. Seperti di Amerika Serikat juga sudah memulai uji coba untuk pasien Covid-19 di New York. Iran juga telah mengklaim berhasil menyembuhkan banyak pasien dengan menggunakan plasma darah.