TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Anggota KPU RI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali ini menggantikan Wahyu Setiawan yang diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya karena menjadi tersangka penerima suap dalam perkara penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024.
Setelah mengambil sumpah jabatan sesuai agama Hindu, Dewa kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Dia kini resmi menjadi anggota KPU sisa masa jabatan 2017-2022.
Dewa dipilih menggantikan Wahyu tanpa melalui proses fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya. Dia otomatis terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak ke-8 dalam proses seleksi Komisioner KPU tahun 2017 lalu.
Pada pemilihan itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh 21 suara, satu peringkat di atasnya yakni peringkat ke-7 diduduki oleh Arief Budiman dengan perolehan 30 suara.
Suasana pelantikan Dewa berlangsung khidmat dan hanya dihadiri kurang dari 30 orang di dalam ruang pelantikan. Semua tamu memakai masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.