TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ahmad Riza Patria menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2020. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta mengabdi kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Riza Patria saat mengambil sumpah jabatan dituntun oleh Presiden Jokowi, Rabu, 15 April 2020.
Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI dalam rapat paripurna yang digelar anggota DPRD DKI pada Senin, 6 April 2020. Politikus Gerindra ini akan mengisi kursi DKI 2 yang sudah kosong hampir dua tahun sejak ditinggal Sandiaga Salahuddin Uno yang memutuskan untuk maju sebagai calon presiden Praktis.
Sandi mundur per 10 Agustus 2018 dan Gubernur DKI Jakarta Baswedan sendirian memimpin roda pemerintahan ibu kota. Mulai hari ini, Riza Patria akan mendampingi Anies dalam sisa masa jabatannya hingga 2022.
Selain Ahmad Riza Patria, ada dua pejabat lain yang dilantik Jokowi pada siang ini. Mereka adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang dilantik sebagai Anggota KPU RI (PAW). Dewa menggantikan bekas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang terjerat kasus korupsi serta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.