TEMPO.CO, Jakarta - Didik Supriyanto mengucapkan sumpah jabatan pergantian antar waktu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum sisa masa tugas 2017-2022. Acara digelar di Kantor DKPP, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2020 dan disiarkan secara langsung lewat kanal DKPP di Facebook.
Pengucapan sumpah jabatan itu terlihat dihadiri beberapa orang dalam satu ruangan. Orang-orang yang hadir mengenakan masker dan saling menjaga jarak fisik.
Pembawa acara membacakan surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2020 yang berisi penunjukkan Didik Supriyanto sebagai anggota DKPP masa bakti 2017-2022.
Setelah itu, Didik membaca sumpah jabatan dan disumpah oleh rohaniawan. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DKPP dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.”
Anggota DKPP baru ini juga bersumpah akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat saat menjalankan tugas dan wewenang demi suksesnya Pemilu. Ia juga mengatakan akan menegakkan demokrasi dan keadilan, serta mementingkan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi dan golongan.