TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Taufik Basari meminta pemerintah memperbaiki substansi Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Taufik menilai rancangan itu perlu diperbaiki dengan menghitung ulang asumsi makro ekonomi menyesuaikan dampak pandemi Covid-19.
"Kondisi saat ini berbeda dengan saat ketika draf RUU tersebut disusun," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2020.
Taufik mengatakan, RUU Cipta Kerja itu idealnya harus mampu menjawab persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia seusai pandemi Covid-19. Ia juga menyebut aturan itu harus mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi III DPR ini juga sudah mempertanyakan kemungkinan perubahan draf dari pemerintah dalam rapat kerja Baleg dan pemerintah kemarin, Selasa, 14 April 2020. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan draf itu tak berubah.
Taufik juga menanyakan sikap pemerintah ihwal target waktu pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja ini. Sebab dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan agar RUU itu rampung dalam 100 hari. Airlangga tak menjawab pertanyaan soal target waktu ini.
Menurut Taufik, pembahasan RUU Cipta Kerja tak boleh dilakukan terburu-buru, apalagi di tengah pandemi Covid-19 sekarang. Ia mengatakan partisipasi publik harus dibuka, termasuk untuk mendengarkan pandangan prokontra dari masyarakat.
Fraksi NasDem juga mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan saja dari draf RUU Cipta Kerja itu. Klaster ini memang menuai banyak polemik dan protes terutama dari kalangan buruh.
"Kita fokus saja bagaimana RUU ini bisa mengatur hal yang memang menjadi maksud dan tujuannya, yakni membangkitkan perekonomian nasional dengan mempermudah investasi dan perizinan," ujar Taufik.
Sikap Fraksi NasDem ini senada dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Wakil Ketua Baleg DPR dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka juga mempersilakan pemerintah merevisi draf RUU Cipta Kerja tersebut.
Rieke juga menyampaikan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan saja. Selain itu, ia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus menyisir satu per satu UU yang sudah ada. Rieke mengatakan jangan sampai aturan sapu jagat ini melampaui kewenangan yang diatur undang-undang.