TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah memberikan peta jalan (roadmap) yang jelas tentang penanganan COVID-19 sebelum menentukan kapan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Pemerintah harus memberikan roadmap kepada kami semua, agar kita bisa ikut membantu pemerintah dalam memutuskan kapan pelaksanaan pilkada terbaik," kata Yaqut dalam rapat kerja virtual Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
Menurut dia, pemerintah dan DPR RI harus mampu menjelaskan argumentasi terkait penundaan pilkada menjadi 9 Desember 2020. Misalnya, apabila Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan 9 Desember 2020, mengapa pilkada harus dilaksanakan Maret 2021.
"Argumentasi apa yang bisa kita sampaikan ke publik. Publik itu akan tanya, apa argumentasinya ada kalimat, 'Kalau Desember enggak bisa, maka diundur Maret', itu kan harus ada argumen yang jelas. Saya kira argumentasi paling tepat itu adalah roadmap, sekali lagi," kata Yaqut.
Menurut dia, apabila jalan berpikir dalam mengeluarkan argumentasi tidak berdasarkan peta jalan yang jelas, maka akan menimbulkan kesulitan di kemudian hari.
Apalagi, kata Yaqut, ada banyak pihak merasa pesimistis bahwa pemerintah memiliki peta jalan itu. Yaqut mengaku bahwa ia adalah bagian dari orang-orang yang pesimistis tersebut.
"Saya tidak yakin bahwa COVID-19 ini akan berakhir dengan cepat. Saya bagian dari yang pesimistis," kata Yaqut.
Seperti diketahui dalam rapat Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu disepakati Pilkada 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020 karena pandemi covid-19. Sedianya KPU menunda beberapa tahapan Pilkada saja, dengan jadwal pemilihan tetap pada 29 September 2020.