TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) Ricky Gunawan menyarankan agar para Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Stafsus Jokowi) melepas jabatan pribadi karena rentan konflik kepentingan.
"Selama ada jabatan yang melekat, kepentingan itu mengikuti. Apapun prosedurnya untuk menghindari itu, konflik kepentingan tak terelakkan. Jadi, harusnya Stafsus Presiden melepaskan jabatan pribadi," ujar Ricky saat dihubungi Tempo pada Selasa, 14 April 2020.
Saran ini disampaikan Ricky menyusul tindakan Staf Khusus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, yang sempat mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada perangkat desa agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menangani penyebaran Covid-19. Sementara, Taufan merupakan pendiri dan CEO perusahaan tersebut. Setelah menuai protes, Andi meminta maaf dan mencabut surat tersebut
Selain Andi, Stafsus Jokowi lainnya yakni Adamas Belva Syah Devara juga menjadi sorotan. Musababnya, Ruangguru.com menjadi mitra resmi pemerintah dalam pelatihan online bagi peserta kartu prakerja. Belva merupakan pendiri dan CEO Ruangguru.com.
Politikus Demokrat Rachland Nashidik khawatir ada konflik kepentingan dalam penetapan vendor tersebut. "Pak @jokowi, apakah benar 'stafsus milenial' presiden, Belva Devara, adalah pemilik dan CEO Ruang Guru? Aplikator mitra resmi pemerintah dalam pelatihan online bagi peserta kartu prakerja dengan total anggaran dari negara sebesar Rp 5.6 triliun?" tulis Rachland di akun Twitternya.
Untuk itu, Ricky menyarankan agar para Stafsus Presiden dan pejabat pemerintah lainnya bersih dari jabatan-jabatan pribadi selama bertugas membantu presiden. "Kalau tidak, ini menjadi beban buat Presiden," ujar dia.
DEWI NURITA