TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada Deputi Penindakan KPK yang baru, Karyoto untuk memprioritaskan perkara korupsi di bidang sumber daya alam. "Seperti lingkungan hidup, pertambangan, serta tata niaga yang berdampak pada perekonomian nasional," ujar Firli dalam sambutannya di Upacara Pelantikan Pejabat KPK pada Selasa, 14 April 2020.
Firli juga mengimbau Karyoto membentuk satuan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. "Dalam satgas ini, pergunakan informasi yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan manfaatkan hasil dari mitra kerja, seperti BPKP dan BPK," ucap Firli.
Ketua KPK juga menginginkan Karyoto giat menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan korupsi. Menurut dia, penerapan pasal TPPU sangat penting untuk mengembalikan kerugian negara.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat itu juga meminta Karyoto membangun soliditas kelembagaan. "Jadikan hubungan yang kompak dan solid di antara aparat hukum dan aparatur pengawas internal pemerintahan dengan KPK."
Brigadir Jenderal Karyoto resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Pelantikan itu digelar pagi ini, 14 April 2020, di Auditorium Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB.
Dalam pelantikan, Filri Bahuri bertindak sebagai inspektur upacara. "Saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ujar Karyoto dan tiga pejabat lainnya saat mengucap sumpah yang dibacakan Firli.
Selain Karyoto, KPK juga melantik tiga pejabat struktural baru lainnya. Di antaranya, Deputi Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana; Direktur Penyelidikan Komisaris Besar Endar Priantoro; dan Kepala Biro Hukum, Ahmad Burhanudin.