TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan surat staf khusus Presiden Joko Widodo (Stafsus Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra kepada camat tidak sesuai prosedur dan berbenturan dengan hierarki.
"Pertama mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur," kata Mardani saat dihubungi, Selasa 14 April 2020.
Mardani mengatakan benturan hierarki terjadi karena camat ada di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri. Seharusnya ada koordinasi yang dilakukan dahulu dengan Kemendagri. Sedangkan stafsus, kata dia, berada di bawah presiden, sehingga menjadi tanggung jawab presiden untuk menjaga dan menertibkannya.
"Stafsus ini punya potensi, anak muda luar biasa. Mesti dibina dan diarahkan jangan dijadikan pajangan. Nanti akan melakukan kesalahan yang sejenis," tuturnya.
Mardani menambahkan kop surat yang digunakan Andi Taufan adalah milik Sekretaris Kabinet. Maka, menurut Mardani, Menseskab juga perlu bertanggung jawab dan memberikan pembinaan.
Sebelumnya Andi mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menangani penyebaran Covid-19.
Andi merupakan pendiri dan masih menjabat CEO di perusahaan tersebut.
Perusahaannya bekerja sama dengan Kementerian Desa menjalankan program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.