TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Corona Doni Monardo mengatakan pemerintah belum menolak satu pun daerah yang mengajukan proposal pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
"Gugus tugas ini belum ada penolakan, tetapi kita meminta untuk melengkapi persyaratan karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal," ujar Doni saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo via teleconference, Senin, 13 April 2020.
Dari data yang dihimpun Tempo, sebenarnya Kementerian Kesehatan sebagai pemegang keputusan akhir, telah mengeluarkan dua surat penolakan PSBB dari dua wilayah, yakni Kota Sorong, Papua Barat, dan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Keputusan tersebut dikeluarkan lewat SR.01.07/Menkes/24 untuk Sorong dan SR.01.07/Menkes/24 untuk Palangka Raya.
Namun Doni tetap bersikukuh bahwa belum ada daerah yang ditolak. Ia mengatakan ada daerah yang mengusulkan untuk PSBB, tetapi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB tidak sesuai dengan kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan. "Sehingga diperlukan penyempurnaan dan penambahan beberapa poin, terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut," kata Doni Monardo.
Hingga saat ini diketahui sejumlah daerah yang telah disetujui untuk melaksanakan status PSBB adalah Pemprov DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru, Riau.