Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Setujui Status PSBB untuk Tangerang dan Tangsel

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan Kementerian Kesehatan dan tim sudah menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Tangerang dan Tangerang Selatan. Yuri mengatakan persetujuan diajukan untuk tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Betul (sudah disetujui)," ujar Yuri saat dikonfirmasi, Ahad, 12 April 2020.

Kota Tangerang sudah mengirimkan proposal status PSBB ke Kemenkes sejak beberapa hari lalu. Tangerang Selatan juga dikabarkan sudah mengirimkan pengajuan yang sama.

Yurianto sebelumnya mengatakan keputusan status PSBB ini tak hanya diputuskan oleh Kementerian Kesehatan semata. Ada enam faktor yang diperhitungkan dan Kemenkes hanya bertanggung jawab di 3 faktor saja yang terkait dengan kesehatan. Ketiga faktor itu adalah terkait penambahan kasus, gambaran epidemiologi dan sebarannya, dan kemudian fasilitas kesehatan yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun terkait persyaratan terkait ketersedian kebutuhan hidup dasar, tentang anggaran dan jaring perlindungan sosial, tentang keamanan, bukan dikaji oleh Kemenkes.

Disetujuinya Tangerang dan Tangerang Selatan melengkapi wilayah lain yang sudah menerapkan PSBB terlebih dulu, yakni DKI Jakarta dan lima daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

44 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi bersepeda dari Istana Negara untuk mengikuti acara kick off keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023. Acara tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan yang puncaknya akan berlangsung dua kali yakni KTT ASEAN pada Mei 2023 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KTT ASEAN Plus di Jakarta pada September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.


Kasus Corona Naik Lagi, Ini Tips Agar Kita Tetap Tenang

6 November 2022

Petugas keamanan dengan pakaian pelindung berdiri di gerbang kompleks perumahan yang dikunci saat wabah penyakit virus corona (COVID-19) berlanjut di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Thomas Peter
Kasus Corona Naik Lagi, Ini Tips Agar Kita Tetap Tenang

Kasus corona yang meningkat akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pandemi masih belum berakhir. Berikut ini cara agar tetap tenang hadapi wabah corona.


Biden Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir, di AS Kasus Corona Masih Tinggi

20 September 2022

Karyawan Boeing dan lainnya berbaris di jalan dengan tanda dan bendera Amerika saat mereka memprotes mandat vaksin penyakit virus corona (COVID-19) perusahaan, di luar fasilitas Boeing di Everett, Washington, 15 Oktober 2021. REUTERS/Lindsey Wasson/File Photo
Biden Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir, di AS Kasus Corona Masih Tinggi

Kasus Corona di AS masih tinggi saat Joe Biden menyatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir.


WHO Ingatkan Covid-19 Masih Darurat Global

13 Juli 2022

Warga saat melakukan aktivitas di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2022. Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. TEMPO/Subekti
WHO Ingatkan Covid-19 Masih Darurat Global

WHO menyatakan Covid-19 tetap menjadi keadaan darurat global, hampir 2,5 tahun setelah pertama kali diumumkan,


Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2019. Hingga sore ini tercatat sekitar 100 ribu pengunjung memanfaatkan waktu libur Lebaran 2019 bersama keluarga di Taman Impian Jaya Ancol. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.


Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.


IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.


Google Beli Gedung Rp14 Triliun di London, Yakin Kantor Tetap Penting

15 Januari 2022

Salah satu micro kitchen di kantor Google untuk Asia Pasifik di Singapura, 13 Desember 2019. TEMPO | Gangsar Parikesit
Google Beli Gedung Rp14 Triliun di London, Yakin Kantor Tetap Penting

Google membeli gedung di London seharga Rp14 triliun di London karena yakin ruang kerja di kantor tetap penting di masa depan.