TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota polisi dari Kepolisian Resor Memberamo Raya, Papua menjadi korban dalam bentrokan yang diduga melibatkan anggota TNI dari Satuan Tugas Pamrahwan Batalion Infanteri 755/20/3-Kostrad. Bentrokan itu menyebabkan tiga anggota Polres tewas, sedangkan 2 lainnya luka tembak.
“Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Memberamo Raya,” kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Anton Ampang dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 April 2020.
Anton mengatakan bentrokan terjadi di pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja Distrik Memberamo Raya pada 12 April 2020 pukul 07.40 WIT. Anton hanya menjelaskan bentrokan itu terjadi karena kesalahpahaman.
Tiga anggota Polres Memberamo yang tewas dalam bentrokan ini yakni, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias. Marcelino tewas karena luka tembak di leher sebelah kanan; Yosias mengalami luka tembak di leher kiri dan Alexander tewas dengan luka tembak di paha kiri.
Dua anggota polisi lainnya yang terluka ialah Bripka Alva Titaley, tertembak di paha kiri dan Brigpol Robert Marien yang mengalami luka tembak di punggung sebanyak tiga kali. Korban luka sedang dirawat di RSUD Kawera Memberamo Raya. Sementara, korban tewas diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura.
Setelah kejadian ini, Kepala Polda Papua dan Pangdam XVII/Cendrawasih membentuk tim gabungan untuk menyelidik penyebab insiden. Tim gabungan tengah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. “Situasi pascakejadian sudah kondusif,” kata Anton.