TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bantuan khusus dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp 600 ribu per bulan untuk masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sebagai stimulus untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
“Dalam minggu ini pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bansos yang baru yaitu bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat,” ujar Jokowi lewat telekonferensi dari Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 9 April 2020.
Jokowi menjabarkan, kebijakan pemerintah pusat berupa bansos berbentuk sembako ini akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta Kepala Keluarga di DKI Jakarta, sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,2 triliun.
Kemudian, bagi wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), pemerintah pusat juga memberikan bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu Kepala Keluarga dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan untuk di luar Jabodetabek, pemerintah akan memberikan bansos tunai kepada sembilan juta Kepala Keluarga (KK). Sembilan juta KK ini merupakan warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran yang disiapkan Rp 16,2 triliun.
Selain itu, sebagian anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bansos di desa dengan target bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk 10 juta keluarga penerima dengan akumulasi anggaran sebesar Rp 21 triliun.
Selain untuk menekan dampak ekonomi, kata Jokowi, bansos tambahan ini juga diberikan agar masyarakat tidak perlu mudik menjelang bulan puasa dan Lebaran ini.
“Dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan. Untuk itu, bansos sudah kita siapkan," ujar Jokowi.