TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan status wilayahnya menjadi tanggap darurat setelah daerah itu makin banyak warganya yang terinfeksi Corona.
Selain itu, pemerintah daerah setempat mengoptimalkan pencegahan dengan social distancing dan physical distancing yang diperluas dengan memperpanjang kebijakan belajar dan bekerja di rumah dari 14 April sampai dengan 23 April, kecuali untuk personel bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan,
"Memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai melalui penerbangan atau pelayaran komersial atau carteran, termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri dan Mamta, kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kleme.
Data dari tim Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua terungkap 45 orang positif terpapar Corona. Lima orang di antaranya meninggal.