TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Sumatera Utara akan membawa 500 orang tenaga kerja Indonesia atau TKI dari Malaysia yang pulang melalui Bandara Internasional Kualanamu pada 9-10 April 2020 ke lapangan Cadika untuk dikarantina. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mereka tidak membawa virus Corona.
"Setelah mereka diperiksa kesehatannya dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan serta relatif steril di Bandara Kualanamu, baru kita bawa ke Cadika dan dipilih mana saja mereka berasal sebelum kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu malam, 8 April 2020.
Selain itu, pihaknya akan melakukan prosedur yang saat ini diberlakukan, yakni pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan yang bertujuan untuk mencegah masuknya COVID-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri.
"Berapa lamanya tergantung situasi dan nantinya kita harap mereka diisolasi di tempatnya masing-masing untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus COVID-19," kata Alwi.
Dalam menjalani proses isolasi, kata Alwi, para TKI diimbau agar mematuhi anjuran pemerintah sehingga mereka tidak membahayakan keluarganya ketika pulang ke rumahnya masing-masing.
Alwi mengatakan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Kualanamu sebelumnya bakal melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan SOP Karantina Kesehatan Pelabuhan sebagai pintu masuk melalui pelabuhan udara. Dokumen para TKI tersebut akan diperiksa oleh Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya.
Setelah dari Bandara Kualanamu, para
TKI tersebut rencananya akan dikarantina atau diisolasi selama 14 hari di bawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut.