Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Minta Pengusaha Jadikan PHK Langkah Terakhir

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Iklan
INFO NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir, setelah  melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak Covid-19 saat ini.
 
“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” kata Menaker Ida saat memimpin tele conference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.
 
Menaker Ida meminta perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19. Di antaranya yakni mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur); mengurangi shift kerja; membatasi/menghapuskan  kerja lembur; mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.
 
Selain itu, lanjut Menaker Ida, langkah lainnya yakni tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat. "Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh  yang bersangkutan," katanya.
 
Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi Covid-19, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan, dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang. Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan, dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.
 
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.  
 
"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan, dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang,"  kata Menaker Ida. 
 
Menaker Ida menambahkan terkait upaya menghindarkan PHK tersebut, pihaknya telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha, dan dialog dengan SP/SB mengenai  dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dan kelangsungan bekerja pekerja/buruh serta antisipasi dan  penanganannya.
 
"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker  No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh, dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Ida Fauziyah.
 
Langkah lainnya yakni melakukan kordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia, guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah. Di antaranya dengan memberikan arahan dan pedoman baik secara lisan melalui dialog jarak jauh (teleconference), maupun lewat SE dan berkoordinasi terkait pendataan dan pemantauan perusahaan yang merumahkan pekerja/buruh atau melakukan PHK.
 
"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan kartu prakerja dengan sasaran pekerja/buruh yang ter-PHK dan pekerja/buruh yang dirumahkan, baik formal maupun informal," kata Ida Fauziyah.
 
Selain itu, Menaker Ida mengatakan langkah lainnya yakni memberikan bantuan program. Di antaranya program padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan, padat karya produktif, kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri (TKM).
 
Sidang Pleno dihadiri oleh Hayani Rumondang selaku Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional Unsur Pemerintah, Myra Maria Hanartani (Waka LKS Tripartit Nasional Unsur Organisasi Pengusaha, Pudji Santoso (Waka LKS Tripartit Nasional Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Sekretaris  LKS Tripartit Nasional Aswansyah), serta para Anggota LKS Tripartit Nasional. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

1 jam lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024


Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

7 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

7 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

7 jam lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

20 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

20 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

20 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

21 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

21 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

22 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.