TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja antara Komisi Pemerintahan DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait Pilkada 2020 yang sedianya berlangsung hari ini batal. Alasannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berhalangan hadir dalam rapat yang berlangsung secara virtual ini.
"Ketua KPU hadir, Ketua Bawaslu hadir, DKPP hadir, hanya Mendagri yang tidak hadir. Memang ada rapat terbatas dari pagi dengan Presiden, kami baru dapat informasi beliau belum selesai," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Rabu, 8 April 2020.
Doli menjelaskan rapat hari ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 30 Maret 2020. Waktu itu, DPR, pemerintah dan KPU sepakat menunda tahapan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Corona.
"Kami belum memutuskan kapan tahapan lanjutan yang bisa kita putuskan. Memang itu harus berdasarkan persetujuan bersama pemerintah, KPU, dan DPR," kata Doli.
Ketidakhadiran Tito ini sempat disinggung oleh sejumlah anggota dewan. Menurut mereka, bila Tito berhalangan hadir maka seyogyanya rapat ditunda.
"Rapat ini akan menjadi sia-sia bagi kita semua tanpa dihadiri Mendagri. Saran saya sebaiknya rapat ini kita tunda sambil menunggu waktu dari Mendagri dan Komisi II," kata politikus PDIP, Junimart Girsang.
"Saya menyesalkan teman-teman Kemendagri belum hadir memberikan update, untuk memprediksi kapan Pilkada bisa dilanjutkan," ucap politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Dengan sejumlah masukan dari anggotanya, akhirnya Doli memutuskan rapat hari ini ditunda. Sebagai gantinya ia meminta KPU memberikan kajiannya terkait penundaan Pilkada untuk dipelajari anggota dewan
"Sehingga rapat selanjutnya kami bisa memberikan masukan, pandangan, bagaimana kami mendengarkan simulasi penundaan," kata politikus Golkar itu.