TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Puskesmas di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).
Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, mengatakan salah satu peran yang dilakukan Puskesmas adalah melakukan penapisan (screening) terhadap Covid-19.
"Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus Covid-19 yang positif," ujar Bambang melalui telekonferensi pada Selasa, 7 April 2020.
Sebelum swab test dilaksanakan, petugas Puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat Covid-19, maka petugas Puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi melalui rapid test.
Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. "Hasilnya akan diinformasikan kemudian positif atau negatif," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri di rumah. Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di Puskesmas serta sejumlah rumah sakit.