Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Larangan Baru PNS ke Luar Kota dan Mudik karena Corona

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan PNS untuk Bepergian ke Luar Kota, Termasuk Mudik, Guna Menekan Laju Persebaran Virus Corona.

Surat edaran tersebut terbit pada Senin, 6 April 2020.

"ASN (aparatur sipil negara termasuk di dalamnya PNS) dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar darah dan/atau mudik sampai dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dinyatakan bersih dari Covid-19," tutur poin pertama layang tersebut.

Aturan itu dikecualikan bagi pegawai yang dalam keadaan terpaksa harus melakukan kegiatan ke luar kota. Namun, Kementerian menyaratkan izin dari atasan masing-masing.

Jika melanggar aturan, PNS tersebut diancam sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi juga termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Menteri Tjahjo Kumolo juga mengharuskan seluruh ASN termasuk PNS menjalankan upaya pencegahan dampak penyebaran virus Corona, seperti menggunakan masker dalam berkegiatan di luar ruangan.

ASN pun mesti ikut menyebarkan informasi yang positif dan teruji kebenarannya kepada masyarakat dalam masa wabah Corona. Pejabat pembina kepegawaian juga diminta menyusun kebijakan internal yang berfokus meringankan beban pegawai dan keluarga terdampak Covid-19, penyakit akibat virus Corona.

Dalam poin terakhir surat edaran, Tjahjo meminta PNS ikut mendorong partisipasi masyarakat melaksanakan pelbagai protokol keamanan di tengah pandemi Corona. Protokol yang dimaksud ialah tidak melaksanakan mudik, menggunakan masker, menjaga jarak aman (physical distancing), dan menerapkan perilaku hidup sehat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

2 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

3 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

3 hari lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

3 hari lalu

Pengunjung mengambil gambar instalasi ikan mas di dalam akuarium dan lampu warna-warni bertema perayaan musim Natal di Art Aquarium Museum di Tokyo, Jepang 1 Desember 2023. Pameran ini menampilkan sekitar 5.000 ikan mas ini berlangsung hingga 27 Desember. REUTERS/Kim Kyung -Hoon
4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

4 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

4 hari lalu

Masyarakat mengikuti program balik gratis di Terminal Giwangan Yogyakarta Senin (15/4). Dok. Istimewa
Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.