TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan seharusnya keputusan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan di tangan Kementerian Kesehatan. Ia menilai saat ini Kemenkes seharusnya fokus di masalah penanganan Covid-19.
"Kementerian Kesehatan kan bertanggung jawab atas kesehatan. Kenapa diberi tanggung jawab begitu besar untuk menetapkan PSBB. Harusnya itu kan setara Menteri Koordinator," kata Slamet saat dihubungi Tempo, Senin, 6 April 2020. Sebab, kata dia, PSBB membahas banyak aspek dan tak hanya urusan kesehatan saja.
Persyaratan suatu daerah mendapatkan status PSBB memang diatur dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yang baru saja diterbitkan. Isinya, daerah yang mengajukan proposal, wajib menyertakan sejumlah syarat, data, dan sejumlah dokumen.
Seperti jumlah kasus di daerah tersebut, penyebaran kasus, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengamanan sosial, dan aspek keamanan.
Padahal, Slamet menilai saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kementerian Kesehatan. Mulai dari rujukan pasien Corona ke rumah sakit yang masih kacau, proses tes swab yang masih lambat, hingga pengadaan alat kesehatan seperti ventilator dan alat pelindung diri (APD) yang masih minim.
"(Penetapan PSBB) itu kan faktornya banyak. Kalau kayak gini kan lucu, Menkes mengurus PSBB," kata Slamet.