TEMPO.CO, Semarang - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum mengabulkan usulan Kota Tegal untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menghadapi pandemi Corona.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan telah mengajukan PSBB pada Rabu, 1 April 2020. Dedy menyebut belum menerima tanggapan dari Pemerintah Pusat atas usulan yang ia layangkan. "Kami masih menunggu," kata dia pada Senin, 6 April 2020.
Menurut Dedy, banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan PSBB. Kriteria itu antara lain telah ada pasien positif di daerah tersebut, sebaran pasien, serta kesiapan pemerintah daerah.
Dedy mengatakan telah mengalokasikan anggaran Rp 27,5 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Tegal. Anggaran itu antara lain dibagikan kepada warga kurang mampu, juru parkir, dan petugas kebersihan. Menurut dia, sebanyak 16.200 orang akan menerima paket bahan pokok senilai Rp 110.000 setiap bulan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut masih menghitung kemungkinan untuk mengusulkan PSBB. "Sekarang kami lagi menghitung angka-angkanya, agar kita punya aturan turunan," tuturnya.