TEMPO.CO, Cianjur - Pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman menginstruksikan agar pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti yang pulang plesiran keliling Eropa dikarantina ulang saat masuk Cianjur. Sebelumnya, 5 pejabat itu sudah diisolasi di luar Cianjur selama 14 hari.
"Mereka harus dikarantina lagi selama 14 hari. Karantina mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari dinas kesehatan," ujar Herman kepada wartawan di Cianjur, Senin 6 April 2020.
Herman beralasan meskipun hasil rapid test pertama dinyatakan negatif Covid-19, namun semua warga Cianjur yang telah bepergian ke luar daerah, prosedurnya saat masuk wilayah Cianjur tetap harus mengikuti proses karantina mandiri selama 14 hari.
"Apalagi mereka baru pulang dari Eropa. Meskipun sudah melalui proses isolasi di luar Cianjur, saat masuk ke Cianjur harus dikarantina lagi selama 14 hari. Karantina mandiri di rumah masing-masing," kata Herman.
Lima pejabat badan usaha milik daerah dan istrinya yang plesiran keliling Eropa itu adalah direktur utama, direktur umum, kepala bagian produksi, kepala subbagian kas, dan staf bagian produksi. Mereka berangkat ke Eropa menggunakan izin umrah.