TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta para kepala daerah untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau status PSBB Corona secara bijaksana.
"Selain mengacu pada syarat-syarat penerapan PSBB sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, para kepala daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak menimbulkan panik masyarakat setempat," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 5 April 2020.
Apabila PSBB harus diterapkan, kata Bambang, hendaknya tidak menimbulkan persoalan baru di daerah bersangkutan. Karena itu, dia meminta agar kepala daerah melakukan sosialisasi sebelum PSBB diterapkan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB sebagai bagian dari upaya Percepatan Penanganan wabah virus Corona. Selain menjadi wewenang menteri kesehatan, Permenkes ini menetapkan bahwa permohonan PSBB di suatu wilayah bisa diminta gubernur, bupati atau wali kota kepada menteri.
Pada tahap sosialisasi, Bambang meminta agar narasi atau penjelasan Pemda tentang perkembangan data pasien Corona harus dikemukakan dengan cara yang wajar dan terukur, tanpa dramatisasi. "Terutama data perkembangan harian tentang bertambahnya jumlah pasien dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Dengan penjelasan apa adanya, respons masyarakat pun diyakini terukur alias tidak panik," ujarnya.
Selain itu, menurut Bambang, sebelum PSBB diberlakukan, pemerintah daerah harus memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang aman. Rantai pasok kebutuhan pokok dan energi juga harus dipastikan tidak terganggu sehingga setiap pemda perlu berupaya agar tidak terjadi pembelian berlebihan akibat kepanikan massal atau panic buying.
Ia juga mengingatkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau kebutuhan bersifat darurat. "Misalnya layanan medis bagi pasien penyakit lain, lansia, anak-anak serta ibu hamil. Untuk memastikan semua itu, persiapan sebelum penerapan PSBB oleh setiap Pemda haruslah komprehensif dan mencakup semua aspek," kata Bambang.
Politisi Partai Golkar itu menilai pelaksanaan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah dipastikan semakin rumit karena bertepatan dengan periode mudik. Untuk menghindari ketegangan dengan para pemudik, menurut dia, para petugas di setiap daerah harus persuasif dengan mengedepankan dialog untuk membangun saling pengertian.