TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan hingga saat ini belum ada kabupaten/kota di wilayahnya yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Sampai dengan magrib (hari ini), belum ada (pengajuan PSBB dari) kabupaten/kota yang tembusannya sampai ke pemerintah provinsi," kata dia saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad petang, 5 April 2020.
Mantan Menteri Sosial ini sebelumnya mengatakan pengajuan PSBB diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. Meski begitu usulan PSBB itu harus dikoordinasikan dulu dengan pemerintah provinsi.
"Jadi kalau misal daerah A, B, C merasa perlu PSBB, maka akan kami koordinasikan, baru kemudian kami usulkan. Bukan Pemprov Jatim yang langsung mengusulkan," kata perempuan 54 tahun ini.
Meskipun belum ada daerah yang mengajukan permohonan untuk PSBB, Khofifah menilai beberapa kawasan di Jawa Timur sejatinya sudah melakukan PSBB. Pemerintah Provinsi, misalnya, sudah meliburkan sekolah dan melarang orang berkerumun.
Sejauh ini dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang siap mengajukan PSBB adalah Pemerintah Kota Surabaya. Sejak pekan lalu, Surabaya sudah membatasi pergerakan warga non-Surabaya yang ingin memasuki kota nomor satu di Jawa Timur ini.