Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Usulan Perludem terkait Materi Perpu Penundaan Pilkada

image-gnews
Petugas membawa kotak suara tersegel saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Barat di aula KPU Jawa Barat, Bandung, Rabu, 8 Mei 2019. Pleno hari pertama ini akan menghitung perolehan suara di 6 kota kabupaten, sementara beberapa daerah lain belum selesai melakukan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Petugas membawa kotak suara tersegel saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Barat di aula KPU Jawa Barat, Bandung, Rabu, 8 Mei 2019. Pleno hari pertama ini akan menghitung perolehan suara di 6 kota kabupaten, sementara beberapa daerah lain belum selesai melakukan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan empat usulan terkait materi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) akibat wabah Corona.

Pertama, Titi mengatakan perpu tersebut harus mengatur implikasi teknis penundaan yang mengakibatkan perubahan aturan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Titi mencontohkan, salah satu implikasi dari penundaan tersebut ialah ketentuan ihwal masa kerja petugas pemungutan suara (PPS).

"Di UU Pilkada kita, PPS dibentuk enam bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan penundaan ini otomatis juga bergeser," kata Titi dalam diskusi virtual, Ahad, 5 April 2020.

Kedua, Titi mengatakan perpu harus memuat soal jadwal tahapan pilkada setelah penundaan. Namun dia mengusulkan agar penentuan jadwal tahapan pilkada pasca-penundaan diserahkan kepada KPU.

Menurut Titi, perpu sebaiknya mengatur klausul umum saja. "Agar tersedia fleksibilitas terutama di tengah kondisi Covid-19 yang tidak menentu agar kita tidak sering gonta-ganti peraturan," ujar Titi.

Titi mengatakan, Perludem memperhitungkan pilkada paling memungkinkan digelar setelah Juni 2021. Hal ini berdasarkan kalkulasi logis dari segi anggaran, teknis, dan lainnya.

Ketiga, lanjut Titi, perpu juga harus mengatur mekanisme penundaan, misalnya terkait pengembalian anggaran kepada negara. Ia mengatakan pengembalian ini tidak sederhana karena mungkin saja ada proses lelang pengadaan yang sudah berlangsung.

Masih terkait anggaran, Perludem juga mengusulkan agar sumber dana pilkada mendatang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan bersandar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, dukungan APBD pun masih dimungkinkan untuk optimalisasi pelaksanaan pilkada.

Titi beralasan, mekanisme penyusunan APBD tidak mudah, apalagi jika terkendala politik di daerah. "Oleh karena itu untuk membuat kebijakan satu pintu, APBN bisa menjadi sumber pilkada, tapi tidak ditutup ruang dari APBD," kata Titi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, Titi berpendapat perpu juga bisa memuat ihwal penggabungan pilkada 2021 dan 2022 serta pilkada 2023-2024. Titi menilai hal ini bisa sekaligus mengantisipasi potensi kekacauan elektoral yang mungkin timbul jika wacana pilkada serentak 2024 jadi dilakukan.

"Penundaan ini bisa juga dimanfaatkan untuk mengatasi potensi kekacauan elektoral akibat kebijakan pilkada serentak secara nasional di November 2024," ucap Titi.

Titi mengusulkan, Pilkada 2020 yang mencakup 270 wilayah digabung dengan daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Juli 2022. Menurut catatan Perludem, setidaknya ada enam provinsi dan 49 kabupaten/kota yang pilkadanya bisa digelar bersamaan.

Adapun daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya setelah Juli 2022 hingga 2024, Titi mengusulkan agar pilkada digelar setelah pertengahan 2022 atau paling lambat awal 2023.

"Ini relevan masuk perpu karena bisa mengatasi situasi genting kalau kita paksakan 2024. Dengan skenario ini lebih efektif, juga bisa menghindari potensi bencana politik 2024," kata dia.

Titi pun mengingatkan agar penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu proaktif ikut memikirkan materi perpu. Sebab, dua lembaga itu yang paling terdampak dari isi perpu penundaan pilkada tersebut.

Titi mengatakan perpu penundaan pilkada ini dibutuhkan dalam kondisi kegentingan wabah corona. Maka dari itu, ia menilai sebaiknya tak terlalu banyak yang hendak diatur lewat perpu, melainkan hal yang mendesak saja. "Karena kemendesakan dan kegentingan, tidak boleh lama dan berlarut-larut, maka ekspektasi soal substansi itu kita harus batasi secara logis," ucap Titi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

3 hari lalu

Seorang partisipan menulis harapannya di papan harapan setelah mengikuti jalan sehat caleg perempuan ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakartau (30/3). Kegiatan jalan santai serta deklarasi caleg perempuan untuk pemilu 2014 itu mengajak masyarakat untuk memilih caleg perempuan yang membela hak-hak perempuan dan anak.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengemukakan rencana untuk maju sebagai calon wali kota Bogor 2024.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

9 hari lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

9 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

10 hari lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada Satu Putaran, Bisa Menjabat Dua Periode

10 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada Satu Putaran, Bisa Menjabat Dua Periode

Dalam rapat DPR dan pemerintah membahas RUU DKJ, disepakati sejumlah hal, termasuk soal jabatan Gubernur DKJ.


Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

11 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpose  di atas kendaraan taktis saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023/2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 17 Oktober 2023. Kegiatan itu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

Ada nama Khofifah dan Abdul Halim Iskandar berpotensi maju dalam Pilkada 2024 kontetasi Gubernur Jawa Timur. Tanding ulang kubu Prabowo Vs Cak Imin?


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

12 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.