TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Muhammadiyah Covid-19 Command Center, Umi Sjarqiah mengatakan jenazah pasien Covid-19 yang sudah dikubur tidak akan menularkan virus Corona. Jenazah, kata dia, aman untuk dikuburkan selama mengikuti protokol kesehatan penanganan jenazah pasien Covid-19.
“Jenazah yang telah dilakukan penanganan dengan baik, aman untuk dikuburkan. Virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Jakarta Sukapura ini, di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu, 4 April 2020.
Umi memaparkan hal tersebut untuk menanggapi aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di sejumlah daerah. Menurut dia, masyarakat memang harus waspada, namun tak boleh berlebihan.
Umi mengatakan setiap jenazah pasien Covid-19 telah ditangani sesuai standar kesehatan. Sebelum dikafani, jenazah dibungkus plastik agar tidak menularkan virus.
Setelah dikafani, jenazah kembali dibungkus dengan plastik dan dimasukan ke dalam kantong jenazah. Kantong jenazah itu, kemudian dimasukkan ke dalam peti mati, baru dikubur. Prosedur ini diniliai menghindarkan kontak langsung antara jenazah dengan tanah.
“Jadi bapak, ibu tidak usah khawatir, kalau seluruh hal itu sudah dilakukan, insya Allah aman,” kata dia.