Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan awal munculnya usulan kenaikan gaji pimpinan KPK. Komisi antirasuah ini menyatakan pimpinan era Agus Rahardjo cs mengusulkan rancangan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Juli 2019.
“Salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 3 April 2020.
Ali melanjutkan pada September 2019, KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain. Sementara, pada era Firli Bahuri cs, pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji pimpinan sempat dilakukan pada Februari 2020. “Atas undangan Kemenkumham,” kata Ali.
Kemudian, KPK diwakili Biro Hukum dan Biro Sumber Daya Manusia diundang oleh Kemenkumham untuk membahas mengenai usulan rancangan PP tersebut. Pihak Kemenkumham, kata Ali, menjelaskan Rancangan PP tersebut telah masuk program legislasi dan akan dilanjutkan pembahasannya.
Ali mengatakan pada awal Maret 2020, pihak Kemenkumham kembali mengundang KPK untuk membahas usulan kenaikan gaji. Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Sekretariat Negara dan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan juga diundang.
“Kembali ditegaskan oleh Kumham bahwa pembahasan RPP tersebut tidak dapat dihentikan dan akan terus dilanjutkan mengingat sudah masuk Proleg,” kata dia.
Ali mengatakan sejak saat itu tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan PP gaji pimpinan KPK. “Seperti kita ketahui bersama, kemudian pandemi Covid-19 mulai terjadi dan hingga hari ini tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini,” ujar Ali.
Ketika usulan gaji pimpinan KPK dipermasalahkan hari ini, Ali mengatakan pimpinan telah memutuskan untuk menghentikan pembahasan. KPK, kata dia, juga meminta agar Kemenkumham menghentikan proses tersebut.
“Pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi Covid-19,” kata dia.