TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyarankan Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk segera meningkatkan kapasitas kesehatannya. Ini terkait kedua provinsi itu disebutkan memiliki kerentanan risiko dan kerentanan kondisi layanan kesehatan dalam menghadapi Covid-19.
Daeng mengatakan Jawa Barat dan Banten harus segera melakukan respons cepat untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif corona.
"Di DKI Jakarta kapasitas kesehatannya bagus, tapi kerentanannya besar. Wilayah yang kerentanannya kecil, kapasitas kesehatannya kecil harus meningkatkan respons. Yang bahaya kalau kapasitas kesehatannya kecil, kerentanannya besar," kata Daeng dalam konferensi video dalam peluncuran hasil riset kerentanan provinsi terhadap COVID-19 di Jakarta, pada Jumat, 3 April 2020.
Berdasarkan hasil riset itu, provinsi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap COVID-19 adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kerentanan ini dinilai dari tiga indikator, yaitu karakteristik daerah, kesehatan penduduk, dan mobilitas penduduk.
Sementara tiga daerah yang memiliki kerentanan layanan kesehatan tertinggi adalah Jawa Barat, Lampung, dan Banten. Risiko kerentanan layanan kesehatan ini dinilai dari ketersediaan tenaga medis, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan anggaran kesehatan yang memadai. Wilayah Jawa Barat dan Banten memiliki kerentanan risiko yang tinggi sekaligus juga kondisi layanan kesehatan yang sangat rentan.
Menurut Daeng, pemerintah daerah dengan kondisi seperti itu harus segera bergerak cepat meningkatkan kapasitas kesehatan daerahnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah melatih para tenaga kesehatan di daerah baik dokter maupun perawat dengan segera, didukung oleh koordinasi penanganan Satgas COVID-19 yang baik, serta kemauan untuk mengeluarkan anggaran daerah untuk penanganan COVID-19 ini.
Daeng mengingatkan pada kepala daerah untuk tidak menanggap remeh jumlah kasus yang masih kecil. Jika jumlah kasus sudah melonjak besar dan pemerintah daerah baru melakukan penanganan, Daeng mengatakan hal itu sudah terlambat.