TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian DI Yogyakarta mendapati tren penurunan drastis kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat dalam masa wabah Corona.
Sepanjang Maret 2020, penurunan jumlah kasus mencapai separonya. Pada 10-20 Maret, misalnya, kasus kejahatan 231, namun 21-31 Maret turun menjadi 104 kasus.
"Secara umum terjadi penurunan laporan polisi yang masuk ke Polda DIY maupun ke polres," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yulianto pada Kamis, 2 April 2020.
Kasus terbanyak penggunaan narkotika dan obat terlarang. Pada 10-20 Maret terdapat 31 kasus. Lalu pada 21-31 Maret tercatat 12 kasus.
Di bawah kasus narkotika adalah penggelapan. Pada 10-20 Maret ada 23 kasus dan pada 21-31 Maret 7 kasus.
Kasus pencurian dan pemberatan menduduki peringkat terendah dalam masa wabah Corona ini, yakni pada 10-20 Maret terdapat 22 kasus dan 21-31 Maret terdapat 9 kasus.
Untuk kecelakaan lalu lintas di DIY pada 10-20 Maret 2020 terdapat 98 kejadian, sedangkan pada 21-31 Maret 2020 terdapat 36 kejadian.